Penulis: Nurlailis
Editor: nani
Penulis: Nurlailis
Editor: nani
Kawasan Hutan Pinus yang selanjutnya disebut (Kebun Raya Kenali) selain
tempat untuk berkreasi ataupun pengambilan Foto dokumentasi karena
pemandanganya yang sangat indah, nyaman dan terkesan alami hutan. Kebun Raya
Kenali juga dijadikan tempat pengelolahan bibit tanaman pepohonan dan
buah-buahan. Dalam luas area lahan 1,7 Hektar untuk lokasi pembibitan
pohon dan tanaman buah terdapat sekitar ratusan bibit tanaman yang di bibitkan
disini. Salah satunya jenis pepohonan yakni mahoni, tembesi, gahuru serta
banyak lainya.
Jambi-Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jambi, Presiden Joko Widodo menyerahkan langsung 92 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 91.997,54 hektare kepada masyarakat. Acara dilangsungkan di Taman Hutan Pinus Kenali, Kota Jambi, pada Minggu, (16/12/2018). “Tadi sudah disampaikan bahwa hari ini diserahkan 91.000 hektare lahan kepada bapak, ibu semua. Jangan dipikir ini kecil, 91.000 hektare ini gede. Diberikan kepada kurang lebih 8.100 KK. Artinya 1 KK mendapatkan kurang lebih 10 hektare. Ini juga gede,” ujar Presiden dalam sambutannya. Presiden menjelaskan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini diberikan kepada masyarakat untuk dikelola dalam jangka waktu 35 tahun. Menurutnya, ini adalah sebuah hak yang diberikan kepada rakyat.
Memperhatikan meningkatnya jumlah kunjungan masyarakat yang berkunjung ke Kebun bibit untuk berwisata atau melakukan kegiatan-kegiatan lain yang sifatnya kegiatan outdoor (falmily gatering, prawedding, camping, outbound dll). Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Jambi maka terhadap kunjungan dan pemakiaan tempat untuk kegiatan yang sifatnya outdoor di Kebun Raya Kenali Jambi dikenakan restribusi.