Jambi-Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Jambi, Presiden Joko Widodo menyerahkan langsung 92 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial seluas 91.997,54 hektare kepada masyarakat. Acara dilangsungkan di Taman Hutan Pinus Kenali, Kota Jambi, pada Minggu, (16/12/2018). “Tadi sudah disampaikan bahwa hari ini diserahkan 91.000 hektare lahan kepada bapak, ibu semua. Jangan dipikir ini kecil, 91.000 hektare ini gede. Diberikan kepada kurang lebih 8.100 KK. Artinya 1 KK mendapatkan kurang lebih 10 hektare. Ini juga gede,” ujar Presiden dalam sambutannya. Presiden menjelaskan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini diberikan kepada masyarakat untuk dikelola dalam jangka waktu 35 tahun. Menurutnya, ini adalah sebuah hak yang diberikan kepada rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar